Keuntunganmenjadi anggota Admin Satu Penulis Karawang 8/03/2022 Comments Off on Keuntungan menjadi anggota. Keuntungan menjadi anggota anda bisa berpromosi gratis di sini. Manfaatkan situs ini untuk mengirim tulisan, berpromosi mengenai produk atau usaha anda, mencari rekan bisnis untuk kerjasama, atau promosi video youtube
... Kita berharap terjalin lebih baik apabila kolaborasi akan mempunyai dampak lebih luas dan dirasakan masyarakat secara keseluruhan bisa berjalan dan terjadi di daerah lainnya bisa mengangkat para pengusaha-pengusaha naik kelasJakarta ANTARA - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kadin Rosan P Roeslani mengharapkan banyak pengusaha yang “naik kelas” dengan banyaknya Badan Usaha Milik Negara BUMN bergabung sebagai anggota Kadin. Rosan usai menyerahkan Kartu Tanda Anggota KTA kepada Pelindo 1 di Jakarta, Selasa mengatakan pernyataan tersebut menyusul masuknya Pelindo 1 sebagai anggota Kadin yang merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN dengan Kadin Indonesia yang telah ditanda-tangani pada Rapimnas Kadin 2019 dengan tujuan untuk memberdayakan usaha swasta, UMKM dan koperasi, serta mewajibkan perusahaan BUMN menjadi anggota Kadin. “Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi, salah satu bentuk nyata kesepakatan itu diikuti oleh Pelindo anak usaha dan banyak BUMN lainnya. Kita berharap terjalin lebih baik apabila kolaborasi akan mempunyai dampak lebih luas dan dirasakan masyarakat secara keseluruhan bisa berjalan dan terjadi di daerah lainnya bisa mengangkat para pengusaha-pengusaha naik kelas,” katanya. Dia berharap bisa sejalan dengan misi dan misk pemerintah dalam meningkatkan peran swasta, dan meningkatkan peran UMKM. “Usaha yang kecil menjadi menengah, menengah menjadi besar, dan yang besar bisa memberikan dampak lebih signifikan lagi untuk UMKM,” katanya. Dia menjelaskan, baik UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN maupun UU No. 1 Tahun 1987 tentang KADIN, keduanya mengakui bahwa Badan Usaha Milik Negara BUMN, Usaha Koperasi dan Usaha Swasta merupakan tiga aktor utama penggerak perekonomian Indonesia, karenanya ketiganya harus bergerak menuju satu tujuan yang sama, yaitu menyelenggarakan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Karena BUMN, koperasi dan swasta harus bersinergi dan saling mendukung agar mereka dapat menjalankan dan mengembangkan demokrasi ekonomi secara sinergis. BUMN terutama harus menjadi pelopor dalam sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh usaha swasta dan membantu pengembangan UMKM dan koperasi,” kata Rosan. Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 17 Tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar AD dan Anggaran Rumah Tangga ART Kadin, Anggota Kadin terdiri atas Anggota Biasa yaitu pengusaha atau perusahaan Usaha MilikNegara/ BUMN/BUMD, usaha swasta, dan usaha koperasi dan Anggota Luar Biasa yaitu Organisasi PerusahaanAsosiasi/Gabungan/Ikatan/Perkumpulan Perusahaan dan Organisasi Pengusaha Himpunan/Dewan Bisnis/Perkumpulan Pengusaha. Selanjutnya, dalam Pasal 4 ART Kadin ditetapkan bahwa setiap pengusaha Indonesia serta Organisasi Perusahaan dan Organisasi Pengusaha harus menjadi anggota Kadin dengan kewajiban mendaftar pada Kadin. “Kami sangat mengapresiasi kepada PT Pelindo I dan Group perusahaannya yang telah mendaftarkan menjadi Anggota Kadin. Kami harap langkah ini akan mendorong BUMN-BUMN dan BUMD-BUMD lainnya untuk mengikuti jejak PT Pelindo I sehingga tercipta Kadin yang kuat dan dapat memainkan perannya sebagai mitra pemerintah. Dengan demikian, amanah UU No. 1 Tahun 1987 terwujud secara nyata dan sekaligus akan memperkuat Kadin sebagai wadah terhimpunnya dunia usaha,” kata Rosan. Seperti diketahui, keanggotaan Kadin disesuaikan dengan domisili perusahaan/asosiasi/gabungan/himpunan. Dengan demikian, keanggotaan Kadin PT Pelindo I tercatat di Kadin Sumatera Utara. Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Pelindo 1 Dian Rachmawan mengatakan pihaknya serta anak perusahaan sudah sepakat dengan Kadin dan Sinergi BUMN untuk melaksanakan amanat pemerintah swasta dan BUMN bisa berjalan beriringan. “Pelaku usaha tidak hanya didominasi stream’ arus tertentu tapi juga harus pintar berkolaborasi bersinergi satu sama lainnya stream’ banyak swasta, besar, kecil, lokal, global nasional dan tidak lupa grassroot’ pling besar adalah UMKM, mikro kecil dan menengah yang menerima tetesan daripada usaha-usaha siklus ekonomi yang besar,” katanya. Baca juga Pelindo I resmi jadi anggota Kadin Baca juga Kadin dorong Pertamina percepat bangun kilang petrokimia Baca juga Kadin tawarkan solusi atasi lesunya pariwisata Bintan akibat coronaPewarta Juwita Trisna RahayuEditor Ahmad Buchori COPYRIGHT © ANTARA 2020
Jakarta Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta bersama PT Pegadaian (Persero) jalin kolaborasi untuk pemberdayaan anggota Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai agen Pegadaian. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan dengan
Syarat Administrasi Untuk Menjadi Anggota KADIN GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau yang biasa dikenal dengan sebutan KADIN, merupakan sebuah organisasi payung hukum untuk dunia usaha di Indonesia merupakan satu-satunya organisasi yang mewadahi seluruh pengusaha yang berada di Indonesia, dan merupakan landasan operasional dari kegiatan yang ada di bawah pedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD ART Kadin. Hal ini pun telah disahkan dengan adanya Keputusan Presiden RI, yaitu Kepres Nomor 17 Tahun merupakan wadah dari para pengusaha yang ada di Indonesia, maka diharapkan KADIN dapat membantu untuk membangun perekonomian di Indonesia untuk mewujudkan adanya kehidupan ekonomi yang sehat, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Indonesia memiliki anggota yang merupakan pengusaha, perseorangan, persekutuan, atau badan hukum, yang berusaha untuk mendirikan dan menjalankan usaha mereka secara terus lainnya yang tergabung adalah Organisasi Perusahaan OP, dimana anggotanya terbuka untuk Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Koperasi, Badan Usaha Swasta, Badan Usaha Milik Daerah, dan Organisasi anggotanya itu didirikan dengan dasar ketentuan pada peratuan perundang-undangan yang berlaku di jika Anda merupakan salah seorang pengusaha yang sedang menjalankan usaha dengan skala besar, maka sebaiknya Anda ikut bergabung menjadi anggota KADIN. Sebab, dengan menjadi anggota KADIN, maka akan ada lebih banyak kesempatan yang bisa Anda demikian, bila Anda ingin menjadi anggota KADIN, maka ada baiknya Anda mengurus Izinnya terlebih telah membuat layanan online dengan website yang mereka miliki. Dengan begitu, maka masyarakat secara luas lebih mudah dalam mengakses dan mendapatkan beberapa jenis anggota KADIN yang bisa Anda daftar, diantaranya adalah 1. Anggota Biasa AB.Yaitu anggota Kamar Dagang serta Industri dengan status keanggotaannya adalah penuh. Dimana seseorang memiliki hak serta kewajiban sebagai seorang Anggota Biasa yang terdiri dari pengusaha serta Anggota Tercatat AT.Yaitu, anggota Kadin yang statusnya adalah tercatat. Namun mereka belum memiliki hak serta kewajiban seperti anggota biasa. Anggota Tercatat ini terdiri dari pengusaha atau juga Anggota Luar Biasa ALB.Yaitu, anggota KADIN yang bentuknya adalah Organisasi Perusahaan atau Organisasi Anggota Luar Biasa Tercatat ALBT.Yaitu, merupakan Organisasi Perusahaan serta Organisasi Pengusaha yang belum memenuhi syarat untuk menjadi Pengurusan KADINAnda bisa memilih salah satu dari keanggotaan di atas. Hanya saja, untuk bisa menjadi anggota KADIN, maka terlebih dahulu Anda harus memiliki Izin dari mendapatkan Izinnya, berikut ini adalah syarat administrasi yang harus dipenuhi, yaitu Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan serta Perubahan yang disertakan dengan SK KTP Direktur Surat NPWP SIUP serta Laporan Keuangan, dimana telah disahkan oleh Pimpinan Laporan Pajak Bulanan dan photo berwarna dengan ukuran 3×4 sebanyak tiga 3 memenuhi syarat di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri sebagai anggota KADIN. Namun, jika Anda masih bingung pada persyaratan atau prosedur yang harus dilakukan, maka sebaiknya Anda melihat kembali website dari KADIN, atau Anda juga bisa mendatangi kantor KADIN yang ada di daerah itu, untuk memiliki Izin dari KADIN, solusinya bisa Anda serahkan ke Biro Jasa Perizinan Usaha yang sudah banyak dan bisa digunakan itu, agar pengurusan Izin dari KADIN ini tidak rumit, maka Anda bisa menyerahkan semua prosesnya pada Biro Jasa Perizinan Usaha dari KADIN pada Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah ahlinya!Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Izin dari KADIN paket di atas untuk menjawab kebutuhan pengusaha atau pebisnis untuk dapat memiliki bentuk badan usaha yang sesuai dan juga kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dari kami tidak hanya untuk wilayah Jakarta saja, namun juga untuk pengurusan Izin juga dapat kami layani ke luar wilayah jika Anda memiliki perusahaan yang lokasinya berada di luar Jakarta, seperti misalnya Tangerang dan Bekasi, maka tidak ada salahnya untuk mengkonsultasikan kepada tim kami. Dan tentu saja tim kami akan memberikan solusi terbaik untuk pengurusan Izin perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami, Gapura Office, maka Anda perlu ketahui dulu jenis Izin yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin dan waktu itu, sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat banyak layanan jasa yang kami tawarkan di sini. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang kami berikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan Office jasa Pendirian PT dan CV dengan syarat pembuatan yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!
Menjadianggota Kadin banyak yang bisa dipetik berbagai hal positif mulai dari pengembangan bisnis, hingga peluang peluang usaha yang sesuai dengan perkembangan terkini, lebih jelasnya berikut ini manfaat yang bisa dirasakan para anggota kadin, yaitu. 1. Bisa mengetahui berbagai peluang bisnis terkini. 2.
Form Pendaftaran Anggota Biasa Data Badan Usaha . Tanggal Perusahaan Didirikan Data Kekayaan Badan Usaha Jumlah Tenaga Kerja Direksi/Pengurus Komisaris/Pengawas . Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI . Data Pabrik Bagi Industri Manufaktur Berkas yang Dikirimkan Login & Contact Person Kusioner Pernyataan Bersama ini kami menyatakan pemahaman kami bahwa Kamar Dagang dan Industri KADIN merupakan satu-satunya organisasi sebagai wadah pengusaha Indonesia dan bergerak dalam bidang perekonomian yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1987, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KADIN. Dengan Undang-Undang tersebut ditetapkan adanya satu Kamar dagang dan Industri yang merupakan wadah bagi pengusaha Indonesia, baik yang bergabung maupun yang tidak bergabung dalam organisasi pengusaha dan/atau organisasi perusahaan Kamar Dagang Industri bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik serta dalam kegiatannya tidak mencari keuntungan. Setiap pengusaha Indonesia serta organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha harus menjadi anggota KADIN dengan mendaftar pada KADIN Berkenaan dengan hal tersebut, semua data dan informasi yang telah kami sampaikan mengenai perusahaan/organisasi kami dalam rangka permohonan untuk menjadi anggota KADIN adalah lengkap, mutakhir/terbaru dan benar. Apabila diperlukan, kami siap untuk menyampaikan dokumen-dokumen pendukung atas keterangan yang telah kami sampaikan dan siap menerima akibat sesuai pedoman organisasi yang berlaku dari penyampaian keterangan/informasi yang salah. Saya setuju dengan pernyataan tersebut.
Ketua Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Tohir menyambut baik masuknya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roslani dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil menjadi anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.Erick meyakini bergabungnya ketua Kadin dan HIPMI dapat memberikan masukan bagus mengenai ekonomi.
Banyak pengusaha Kadin yang menjadi menteri dan mengisi jabatan penting di pemerintahan. Beberapa menteri Jokowi memiliki kedekatan emosional dengan Kadin. Kebijakan-kebijakan pemerintah dinilai propengusaha. [Artikel kedua dari tiga tulisan tentang Liputan Khusus Munas Kadin] Hubungan emosional Kamar Dagang dan Industri Kadin Indonesia dengan pemerintah mungkin bisa dibilang dekat. Banyak mantan pengurus Kadin mengisi jabatan publik, hingga tak sedikit yang menilai kebijakan-kebijakan pemerintah terlalu berpihak pada pengusaha. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Antonius Joenoes Supit mengatakan hubungan kerja antara pemerintah dan Kadin selama ini cukup harmonis. Dalam setiap perumusan kebijakan pemerintah, Kadin selalu diajak dan dimintakan pendapat. "Sekarang itu komunikasinya lancar, karena pemerintah juga butuh pengusaha," ujarnya kepada Jumat 29/5. Dia mengakui saat ini beberapa menteri dan pejabat pemerintah berasal dari Kadin. Harapannya, orang-orang Kadin ini bisa lebih banyak membawa aspirasi pengusaha dalam perumusan kebijakan pemerintah. Saat ini Kadin Indonesia akan menggelar Musyawarah Nasional Munas, yang salah satu agendanya memilih ketua umum. Dua Wakil Ketua Kadin Indonesia, Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid, mendaftar dalam bursa pencalonan. Uniknya, beberapa pejabat pemerintah ikut dalam kegiatan kampanye kedua calon tersebut, seolah menyatakan dukungannya. Dalam acara Silaturahmi Nasional yang dibuat Anindya Bakrie, di Hotel Four Season Jakarta, Jumat 28/5, terlihat beberapa menteri hadir. Mereka di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga hadir secara virtual. Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi datang ke kampanye pencalonan Arsjadi di Senayan, pada 26 Maret lalu. Dua menteri ini bahkan aktif ikut dalam kampanye Arsjad ke daerah. Pada 19 Mei, Bahlil dan Lutfi terlihat dalam rombongan safari Arsjad ke Sulawesi Tengah. Sebelumnya, akhir Maret lalu, keduanya mendatangi beberapa daerah, seperti Sumatera Utara. Menko Luhut mengaku sempat membahas pemilihan calon ketua umum Kadin periode mendatang dengan Presiden Jokowi. Namun, Presiden menegaskan pemerintah tidak memiliki kepentingan mendukung salah satu calon. Kadin merupakan organisasi pengusaha yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya pun ditetapkan dalam Keputusan Presiden. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa Kadin sebenarnya independen, tidak terafiliasi dengan pemerintah maupun politik. Meski Kadin hanya sebagai mitra pemerintah dalam membangun perekonomian Indonesia. Namun, banyak juga yang berpendapat pemerintah dan pengusaha yang diwakili Kadin, memiliki kedekatan. Banyaknya anggota Kadin yang menjadi pejabat publik dan Kadin dinilai berperan dalam perumusan kebijakan. Saking besarnya peran Kadin Indonesia dalam perumusan kebijakan negara, Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri sampai menyebut tidak ada lagi batas antara kekuasaan dan pengusaha. Pernyataan Faisal ini mengacu pada banyaknya pejabat publik yang merupakan pemilik perusahaan. "Di beberapa tempat, regulator itu merangkap sebagai pengusaha. Masalahnya kita tidak punya undang-undang anti-conflict of interest," kata Faisal dalam diskusi virtual Transparency International Indonesia, Kamis, 15 April lalu. Kedekatan Kadin dengan pemerintah juga tergambar dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai pro pengusaha. Ambil contoh kebijakan Omnibus Law melalui Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi. Dalam perumusan draf UU Cipta Kerja, pemerintah membentuk Satuan Tugas Satgas Bersama Pemerintah dan Kadin. Satgas ini dibentuk untuk konsultasi publik Omnibus Law. Salinan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019 menyebutkan Satgas ini dipimpin oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani. Sedangkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai pengarah. Anggota satgas ini berjumlah 127 orang. Delapan Wakil Ketua Kadin Indonesia, seperti James Riady, Jhonny Dharmawan, Erwin Aksa, Anton Supit, dan Carmelita Hartoto, masuk dalam satgas tersebut. Organisasi pekerja merasa tidak dilibatkan dalam perumusan Omnibus Law. Makanya saat disahkannya UU Cipta Kerja pada Oktober 2020, organisasi pekerja terus melakukan penolakan secara besar-besaran. Sementara kalangan pengusha Kadin justru mendukung UU ini. Sebulan setelah UU Cipta Kerja disahkan, pemerintah membentuk Tim Serap Aspirasi. Tim ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam penyusunan aturan turunan dari UU tersebut. Tim yang beranggotakan para ahli dan tokoh akademisi dipimpin Franky Sibarani, yang juga merupakan mantan pengurus Kadin Indonesia. Mengutip catatan Indonesia Corruption Watch ICW pada Oktober 2020, anggota-anggota Satgas dipenuhi para pengusaha serta pasal-pasal di UU Cipta Kerja jelas akan menguntungkan pengusaha. "Dugaan bahwa terdapat kepentingan privat di balik UU Cipta Kerja semakin terlihat terang. Presiden RI Joko Widodo dapat disebut memfasilitasi kepentingan para pengusaha," dalam catatan tersebut. Pengusaha Kadin di Jajaran Kabinet Sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono SBY, Ketua Umum Kadin Indonesia mulai mengisi jabatan menteri, khususnya sektor ekonomi. Pada 2004, SBY mengangkat mantan Ketua Umum Kadin Aburizal Bakrie menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia setelah Abu Rizal Bakrie kemudian digantikan oleh MS Hidayat. Pada Periode II pemerintahannya, SBY kembali menarik Ketua Umum Kadin kembali mengisi jabatan menteri. MS Hidayat didapuk sebagai Menteri Perindustrian pada 2010. Pada pemerintahan Jokowi, Ketua Umum Kadin Indonesia memang tidak mengisi jabatan menteri. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia 1997-2002. Kabinet Jokowi-JK juga mengangkat Rahmat Gobel sebagai Menteri Perdagangan. Forum Grup Discussion Kadin Arief KamaludinKATADATA Pada periode II, Jokowi juga tidak memasukan Ketua Umum Kadin Indonesia dalam jajaran kabinetnya. Padahal, Rosan merupakan Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi – Ma’aruf Amin pada Pemilu 2019. Rosan sempat diisukan bakal diangkat menjadi Wakil Menteri ESDM, tapi akhirnya Jokowi memutuskan menaruh Rosan sebagai Duta Besar RI di Amerika Serikat pada Maret lalu, menggantikan Wakil Ketua Kadin Indonesia, Lutfi yang menjadi Menteri Perdagangan. Meski Rosan hanya menjadi Duta Besar, Jokowi melibatkan banyak mantan pengurus-pengurus Kadin dalam jajaran kabinetnya. Sebut saja Menteri Perdagangan M Lutfi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menko Marves Luhut Panjaitan, serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menteri Badan Usaha Milik negara BUMN Erick Thohir memang tidak tercatat pernah menjadi pengurus Kadin. Namun, saudaranya, Garibaldi Boy Thohir saat ini masih menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga sebelumnya merupakan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Hipmi, merupakan organisasi anggota Kadin. Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merupakan mantan ketua dan saat ini menjadi Dewan Penasehat Asosiasi Emiten Indonesia. Asosiasi ini juga merupakan anggota Kadin Indonesia. Jokowi juga menarik dua Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, yakni Dato Sri Tahir dan Putri Kus Wisnu Wardani sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Halaman selanjutnya Kedekatan Emosional Kadin dan Menteri Jokowi 8 Daftar Anggota Kadin memuat identitas, data serta keterangan lainnya yang. menjadi sumber informasi resmi bagi semua pihak berkepentingan dalam. rangka memberikan kepastian berusaha. Daftar anggota wajib dikirimkan. kepada Kadin Indonesia. 9. Formulir-formulir dapat dilihat di Buku Tata Cara Pendaftaran dan Pendaftaran. Ulang Anggota Kadin. 10.
Menjadi seoarang pengusaha mungkin menjadi pilihan hidup Anda. Ada satu organisasi di Indonesia yang bisa Anda manfaatkan untuk mengembangkan potensi Anda bernama Kamar Dagang Industri Indonesia atau disingkat Kadin. Sebenarnya apa sih pengertian Kadin dan apa yang bisa kita manfaatkan dalam organisasi ini? Mari kita bahas lebih mendalam di artikel berikut ini. Sejarah, Tujuan & Pengertian Kadin Kadin merupakan organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Kita tau bahwa dunia usaha menjadi salah satu roda pergerakan perekonomian Indonesia. Untuk menggerakkannya dibutuhkan organisasi yang menaungi para pengusaha agar tercipta komunitas yang saling mendukung, profesional, dan berefek positif bagi perekonomian bangsa. Kadin Indonesia pertama kali terbentuk pada tanggal 24 September 1968 oleh Kadin provinsi yang saat itu sudah ada di setiap provinsi di Indonesia. Pembentukan Kadin Indonesia sendiri diakui oleh Pemerintah dengan ditandai disyahkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1973. Keputusan ini kemudian dibentuk kembali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri di dalam Musyawarah Pengusaha Indonesia tanggal 12 Agustus 1994 di Jakarta. Tujuan dibentuknya Kadin salah satunya adalah untuk mengembangkan iklim dunia usaha secara luas sehingga bisa berperan serta dalam pembangunan nasional secara efektif. Sehingga tidak ada salahnya jika Anda sebagai usaha bergabung menjadi anggota Kadin. Pentingnya Mendaftarkan Usaha Kita Menjadi Anggota Kadin Indonesia Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Kamar Dagang Industri Indonesia menjadi wadah komunikasi, representasi, informasi, konsultasi, advokasi dan fasilitasi bagi pengusaha indonesia. Hubungan ini tidak terbatas antara Anda sebagai pengusaha Indonesia dengan Pemerintah, atau Anda sebagai pengusaha Indonesia dengan pengusaha asing. Manfaat Menjadi Anggota Kadin untuk Pengusaha Banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan jika mendaftarkan diri menjadi anggota Kadin, di antaranya adalah Mendapatkan kemudahan akses informasi yang penting bagi Anda, seperti peluang usaha, investasi, sumber pinjaman modal, partnership dan yang lainnya, baik yang ada di dalam negeri maupun luar informasi tentang perusahaan anggota Kadin lainnya yang bisa Anda gunakan dalam memperluas networking atau jaringan usaha. Bahkan Anda bisa melakukan kerja sama dengan pengusaha anggota Kadin lainnya di seluruh Indonesia, yang bergerak di bidang yang Anda bisa mendapatkan promosi baik di pameran dalam negeri atau luar negeri. Anda bisa mendapatkan pelatihan kewirausahaan yang menguntungkan secara gratis atau kesempatan berpartisipasi dalam pameran, seminar/ diskusi panel/ lokakarya, kontak bisnis, dan bisa mendapatkan advokasi bimbingan, perlindungan, bantuan dan konsultasi hukum dengan dinas mendapatkan surat keterangan kompetensi untuk perusahaan atau surat lainnya yang berguna untuk kelancaran usaha Anda, misalnya Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha bisa mendapatkan penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik data usaha Anda pada website Kadin atau dalam bentuk directory Kadin provinsi tempat Anda bisa mendapatkan kesempatan untuk memperoleh layanan melalui media SMS / email marketing Kadin provinsi tempat Anda mendaftar. Etika Bisnis dan Aturan Umum Menjadi Anggota Kadin Anda sebagai anggota Kadin harus mengikuti aturan tertentu atau istilahnya etika bisnis yang sudah ditetapkan oleh Kadin. Etika bisnis ini bersifat mengikat para anggotanya, yang sadar akan kedudukannya sebagai wadah pengusaha Indonesia yang juga sebagai bagian dari rakyat Indonesia. Etika bisnis juga merupakan tuntunan moral dan pedoman perilaku bagi anggota Kadin di dalam menghayati tugas dan kewajiban masing-masing, sebagai berikut Kegiatan usaha/bisnis memiliki harkat dan martabat terhormat yang senantiasa harus dipelihara dan dijaga;Selalu berusaha untuk meningkatkan profesionalisme, mutu dan kemampuan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan usaha;Berprinsip dalam mengedepankan sifat jujur dan dapat dipercaya;Membina hubungan usaha dengan itikad yang baik, memenuhi ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan sebelumnya, serta menyelesaikan perselisihan dan/atau perbedaan pendapat secara musyawarah berlandaskan kesadaran nasional yang dibuktikan dengan melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat Selalu menaati semua peraturan perundang-undangan yang diri dari perbuatan tercela dan tindakan yang dapat menimbulkan persaingan tidak melakukan praktik-praktik suap, seperti tidak meminta, tidak menawarkan, tidak menjanjikan, tidak memberi dan tidak menerima suap. Menghadapi Tantangan di Tahun 2020 Bersama Kadin Benny Soetrisno, Wakil Ketua Umum Bidang Tenaga Kerja Kadin Indonesia mengatakan bahwa pada tahun 2020 Indonesia akan mengalami musibah demografi, di mana jumlah penduduk usia muda diperkirakan akan melimpah, sayangnya bisa jadi mereka menganggur. Namun, musibah demografi tersebut bisa berubah menjadi bonus demografi’ jika penduduk usia muda tersebut memiliki keterampilan dan pekerjaan. Peran Kadin di sini adalah menyiapkan road map pengembangan industri jasa tenaga kerja dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sehingga, jika bergabung menjadi anggota Kadin, tentunya Anda akan mendapatkan prioritas tersendiri untuk meningkatkan kemampuan dan potensi dalam menghadapi ketatnya persaingan usaha di tahun 2020 mendatang. Sebagai Anggota Kadin, Anda Selangkah Lebih Maju Menjadi Pengusaha Sukses. Ini Tipsnya! Prestasi tidak hanya bisa didapatkan ketika di bangku sekolah saja, Anda sebagai seorang pengusaha bia berprestasi juga, lho. Namun prestasi di sini maksudnya adalah pencapaian yang terus semakin baik dari hari ke hari. Untuk mencapai kesuksesan usaha Anda, yang juga sebagai anggota Kadin, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan, seperti berikut Riset Pasar. Sebelum menjual atau memproduksi barang, tak ada salahnya jika Anda memperlajari target pasar terlebih dahulu. Risetlah, apakah produk Anda sudah sesuai dengan kalangan yang Anda tuju. Demografi seperti ini bisa penting bagi usaha Anda. Networking dari sesama anggota Kadin bisa Anda manfaatkan untuk melakukan riset semacam ini. Inovasi. Jangan stuck terhadap kondisi yang sekarang. Lakukan terus dan terus inovasi sehingga konsumen Anda selalu tertarik dengan produk Anda. Gunakan kreativitas, skill dan kemampuan maskimal yang Anda punya. Dengan mendapatkan pelatihan di Kadin, yang seperti ini tentu akan sangat mudah Anda dapatkan. Customer Service. Tetap prioritaskan pelanggan, jangan sampai mengecewakan. Dengan memuaskan pelanggan, mereka tentu akan merasa nyaman dan mau kembali menikmati produk Anda. Percaya Diri dengan Visi. Tentu Anda punya tujuan akan usaha yang sedang dijalani. Teruslah tanamkan pada diri keyakinan dan rasa percaya diri yang tinggi bahwa kerja keras dan segala kemampuan yang Anda miliki bisa mengantarkan pada kesuksesan dalam berwirausaha. Jika bukan Anda sendiri yang percaya pada visi, lalu siapa lagi? Manfaatkan Fasilitas. Sebagai anggota Kadin, tentunya Anda mendapatkan banyak manfaat dan fasilitas seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Nah, jangan pernah capek untuk memanfaatkan semua fasilitasnya, seperti dengan mengikuti semua pelatihannya, menghadiri pertemuan anggota, tidak pelit dan selalu sharing ilmu, dan lainnya. Jangan bosan untuk belajar, selalu haus ilmu untuk menjadi pengusaha sukses. Sudah cukup paham kan pengertian Kadin dan apa yang bisa Anda manfaatkan untuk usaha Anda? Selalu ada jalan mudah yang bisa Anda dapatkan dengan bergabung sebagai anggota Kamar Dagang Industri Indonesia ini. Untuk mendaftarkan diri, Anda bisa menghubungi Kadin di provinsi tempat Anda tinggal. Selamat menjadi pengusaha sukses!

Denganmanagement waktu yang sedang dilakukan dengan cara tepat jadi bisa banyak peluang keuntungan yang diperoleh banyak bettor. Misalkan saja lakukan management waktu dengan bagus buat gapai keberhasilan serta keuntungan yang besar. Yang pasti anggota dapat mendapatkan tanggapan yang cepat dari faksi layanan konsumen agen. Dengan

JAKARTA - PT Pegadaian Persero menggandeng Kamar Dagang Industri Indonesia KADIN DKI Jakarta untuk ikut dalam upaya pemberdayaan anggota Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah UMKM sebagai agen Pegadaian. Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi berharap Pegadaian bisa membantu anggota KADIN DKI Jakarta terutama pelaku UMKM untuk bisa memutar roda perekonomiannya yang sempat terhambat akibat mengungkap sekitar 15 ribu anggota KADIN DKI Jakarta aktif, bisa dan siap turut menjadi agen perusahaan pergadaian pelat merah ini. "Oleh karena itu, saya berharap dari 5 wilayah di Jakarta, masing-masing bisa memiliki perwakilannya untuk menjadi agen dan membantu memasarkan produk-produk Pegadaian yang bisa menambah pemasukan dari masing-masing anggota," ujar Diana dalam keterangannya, dikutip Jumat 12/2/2021. Para anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi agen Pegadaian akan mendapatkan sosialisasi mengenai produk-produk Pegadaian, dan pendampingan serta pembinaan tentang keagenan. Pegadaian juga akan memfasilitasi pengajuan kredit dan promosi yang sedang berlaku atas produk Pegadaian, hingga pemberian fee bagi anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi agen baru, sesuai ketentuan yang JugaDapat Banyak Angpao, Yuk Alokasikan Untuk IniPenderita Diabetes Bisa Divaksin Virus Corona, Ini SyaratnyaDirektur Jaringan, Operasi dan Penjualan Pegadaian Damar Latri Setiawan berharap besar dengan ikut menjadi agen Pegadaian, harapannya para UMKM ini lebih cepat naik kelas. Adapun fokus penyediaan layanan dari produk-produk pegadaian meliputi Tabungan Emas, Kreasi, Amanah, Arrum Haji, Arrum Safar dan Mulia yang bisa dimanfaatkan bagi para anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi agen."Seperti kita ketahui, jaringan keanggotaan KADIN DKI Jakarta yang berfokus pada UMKM sangat luas. Kami yakin, kerja sama ini bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, terutama untuk membantu menambah pendapatan para pelaku UMKM yang menjadi agen Pegadaian," ungkap Damar. Hingga saat ini tercatat lebih dari 800 perusahaan yang telah bersinergi dengan Pegadaian, diantaranya BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, dan instansi lainnya. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Untukpenjualan BBM jenis Pertamax di Pertashop mencapai sebesar Rp 850 per liter. Jadi, bila sehari menjual 1.000 liter Pertamax, bisa meraih untung sebesar Rp 850 ribu dalam sehari. Hal itu diungkap Sales Branch Manager PT.Pertamina Fandy Ivan Nugroho dalam dialog virtual bersama para anggota KADIN Jawa Timur.
Foto KADIN Lantik Pengurus Baru Masa Bakti 2021-2026. CNBC Indonesia/Eqqi Syahputra Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Kadin Arsjad Rasjid mengungkapkan optimisme mengenai ekonomi harus tetap ada. Dia pun mengharapkan semua pihak, baik pemerintah dan dunia usaha dapat berperan memenangkan perang ekonomi ini."Yang dibutuhkan adalah uang, harapannya adalah investasi masuk. Dan Kadin adalah bagian dari itu," kata Arsjad saat Pelantikan Dewan Pengurus Kadin Indonesia untuk Masa Bakti 2021-2026, Rabu 20/10/2021.Dia menegaskan bahwa Kadin secara konsisten akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan serta menjalin kerjasama strategis untuk memajukan perekonomian nasional. "Kami berharap seluruh pengurus bisa turut menjadikan Kadin sebagai rumah kita bersama, Kadin yang inklusif dan kolaboratif," jelas itu, dia mengharapkan seluruh pengurus Kadin bisa bekerja sama, saling bahu membahu, melaksanakan kebijakan juga program organisasi dengan penuh rasa tanggung jawab untuk kemajuan perekonomian pelantikan pengurus kali ini, menurutnya pun menjadi bersejarah karena bersamaan dengan tantangan Covid-19. Ia juga menuturkan, nantinya pihaknya akan melaksanakan Rapimnas di awal Desember."Kita juga akan melaksanakan pengukuhan dengan dibuatkannya Kepres atas kepengurusan Kadin 2021-2026," tutur Kadin di bawah komando Arsjad Rasjid menetapkan agenda besar yang terfokus pada pemulihan kesehatan dan ekonomi. Menurutnya, Kadin akan menjadi mitra pemerintah dalam transformasi sektor kesehatan, mendorong inovasi dan kerjasama pemerintah-swasta terutama dalam penanganan Covid-19, hingga peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan seperti keterlibatan Kadin dalam percepatan vaksinasi guna ciptakan kekebalan kelompok herd immunity.Di sektor ekonomi, Arsjad menjelaskan, Kadin mendorong percepatan implementasi industri digital melalui pemberdayaan perusahaan digital dan mensinergikannya dengan industri serta bisnis lainnya. Kadin juga akan mendorong pengembangan usaha berorientasi ekspor dan penetrasi pasar baru, juga mendorong implementasi Kawasan Ekonomi Khusus KEK sebagai sentra pertumbuhan kesempatan yang sama, Ketua Dewan Kehormatan Rosan P. Roeslani, mengatakan dalam 5 tahun ke depan, tantangan yang dihadapi akan main berat. Menurutnya, sangat disayangkan jika Kadin tidak berkontribusi dalam tantangan tersebut."Kadin adalah patung dunia usaha di Indonesia. Di satu sisi, harus memberi masukan atas policy Pemerintah yang tentunya akan berdampak pada dunia usaha," ujar menambahkan, Kadin dapat memberikan peran vital dalam menjadi motor penggerak ekonomi. Kadin juga berlaku sebagai rumah untuk UMKM hingga besar, harapannya agar mereka dapat terus naik kelas."Harapannya dapat dilihat selama 5 tahun ke depan, saya meyakini kepengurusan yang baru ini akan memberikan kontribusi, tidak hanya ekonomi, namun juga untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan," tambah itu, Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie, menuturkan, di era pandemi ini, selain pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi juga harus terjaga. Hal ini menurutnya tentu dibarengi dengan tantangan lain, yaitu untuk bertransformasi."Di sini lah dewan pertimbangan kerja sama dengan dewan lainnya untuk gotong royong memastikan ekonomi pulih, bahkan bertransformasi," jelas itu, ia menambahkan Kadin juga membantu Indonesia untuk berakselerasi di tahun 2045, yakni Indonesia emas. Ia juga mengimbau agar semua pengurus harus siap bermain bola memenangkan percaturan geopolitik dunia. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Pengusaha Keroyokan Galang Donasi untuk Atasi Pandemi Covid rah/rah
KamarDagang dan Industri Indonesia, atau disingkat KADIN Indonesia, adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.Organisasi ini didirikan pada 24 September 1968 dan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Ketua Umum KADIN Indonesia periode 2021-2026 adalah Arsjad Rasjid.. Sejarah. Sesuai dengan amanat dan semangat Pasal 33
Salah satu tantangannya adalah meminimalisir persepsi mengenai sulitnya perusahaan masuk ke pasar Dagang dan Industri KADIN Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menjadi sumber bagi Otoritas Jasa Keuangan OJK maupun Self Regulator Organization SRO dalam mencari emiten. Alasannya karena terdapat kewajiban bagi tiap perusahaan untuk menjadi anggota Kadin. “Kalau mencari calon emiten, Kadin bisa menjadi sumber yang bisa digali,” kata Ketua Umum KADIN Indonesia Suryo Bambang Sulisto dalam acara business meeting di Jakarta, Selasa 18/3. Meski begitu, Suryo mengingatkan, agar edukasi kepada perusahaan anggota Kadin mengenai kegiatan initial public offering IPO atau go public menjadi penting dilakukan. Bukan hanya itu, edukasi juga diperlukan agar perusahaan tersebut dapat mengetahui manfaat apa saja yang diperoleh jika masuk ke pasar modal. Ia percaya, edukasi dan manfaat yang bisa diperoleh ini dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi perusahaan yang ingin masuk ke pasar modal. “Apakah ada insentif-insentif khusus yang bisa didapatkan, fiskal atau moneter bagi perusahaan yang masuk ke pasar modal,” katanya. Edukasi yang lain, lanjut Suryo, dapat berupa pemahaman bahwa tidak sulit syarat perusahaan yang ingin masuk ke pasar modal. Persepsi ini menjadi salah satu tantangan yang harus segera dibenahi. Menurutnya, selama ini, banyak persepsi dari kalangan pengusaha bahwa masuk ke pasar modal sangat sulit. Misalnya, perusahaan tersebut harus memiliki sejumlah keuntungan selama beberapa tahun atau harus memiliki modal yang cukup besar. Suryo optimis, jika edukasi dan kerjasama untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan berjalan lancar, maka dari seluruh keanggotaan Kadin, 50 perusahaan di antaranya bisa masuk ke pasar modal. “Potensi seharusnya 50 saja bisa. Tapi perlu intensif lakukan kerjaasama dengan bursa efek agar ada kesan tidak sulit,” katanya. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad sepakat bahwa persepsi pengusaha yang menilai masuk ke pasar modal sulit itu harus diubah. Salah satu caranya dengan melakukan sosialisasi secara terus menerus. Menurutnya, jika 50 perusahaan selama setahun bisa masuk ke pasar modal, maka hal tersebut merupakan potensi besar bagi keberlangsungan pasar modal Indonesia. Selain itu, Muliaman menilai, meningkatnya jumlah kelas menengah di Indonesia dari sebesar 37 persen di tahun 2003 menjadi 56 persen di tahun 2014 merupakan potensi tersendiri bagi perkembangan industri pasar modal. “Kalau 10 persen saja kelas menengah itu menjadi investor pasar modal, maka akan kuat pasar modal kita,” katanya. Sedangkan dari sisi suplai, lanjut Muliaman, jumlah emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia BEI juga perlu ditingkatkan. Terlebih lagi jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di lingkungan ASEAN, jumlah emiten di Indonesia masih tergolong kecil. Atas dasar itu, edukasi dan sosialisasi yang dilakukan otoritas maupun BEI kepada asosiasi dan pengusaha dapat meningkatkan jumlah emiten serta investor di pasar modal Indonesia. Edukasi dan sosliasisasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. Menurutnya, acara business meeting ini merupakan salah satu cara sosialisasi yang berkesinambungan. Dalam acara business meeting ini, OJK mengundang 272 perusahaan yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Rencananya, ke depan acara business meeting akan dilanjutkan di kota-kota besar lain seperti Makasar, Surabaya dan Medan. Terkait insentif, lanjut Muliaman, dalam PP No. 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka disebutkan bahwa terdapat penurunan pajak penghasilan lima persen. Penurunan pajak itu bisa dilakukan apabila wajib pajak tersebut mengajukan IPO paling sedikit 40 persen sahamnya ke bursa efek. “Kami mendorong otoritas perpajakan untuk komitmen dengan isi substansi PP tersebut, dan bersama-sama mendorong perusahaan yang go public semakin banyak,” tutup Muliaman.
Jakarta- inionline.id. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Hadiyanto menjelaskan keuntungan bagi perekonomian Indonesia jika diterima menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) yaitu bisa lebih diterima dalam dunia bisnis internasional, kerjasama dalam memerangi mekanisme pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Jakarta ANTARA News - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan masih banyak dunia usaha yang belum bergabung menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri Kadin Indonesia, organisasi yang juga sebagai wadah sosialisasi kebijakan pemerintah. Usai menyaksikan nota kesepahaman di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis 8/12, Menteri Enggar mengatakan bahwa Kadin merupakan satu-satunya organisasi yang dilindungi landasan hukum melalui Undang-Undang No 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Kepres No 17 Tahun 2010. Dalam Kepres 17/2010, perusahaan atau dunia usaha pun diwajibkan mendaftarkan keanggotaannya di Kadin. "Sampai sekarang belum semua dunia usaha tergabung dalam Kadin. Lebih banyak yang tidak terdaftar daripada yang terdaftar," kata Enggar. Jika seluruh pengusaha dan perusahaan bergabung di Kadin, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan akan lebih mudah berkomunikasi, baik dalam menerbitkan aturan maupun mensosialisasikan terkait kegitaan perdagangan kepada dunia usaha. Menurut Enggar, selama ini ada beberapa perusahaan yang tidak mengetahui kebijakan perdagangan yang berlaku karena tidak terdaftar dalam keanggotaan asosiasi tertentu. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani juga mengakui bahwa masih banyak dunia usaha yang tidak terdaftar dalam keanggotaan Kadin, meskipun ia tidak mengetahui jumlah pastinya. Kadin mencatat saat ini sudah ada sekitar 324 ribu perusahaan dan lebih dari 200 asosiasi yang terdaftar menjadi anggota. Rosan menjelaskan keuntungan perusahaan maupun asosiasi yang terdaftar di Kadin adalah bisa menyuarakan kepentingan atau kebijakan yang menghambat kegiatan berusaha. "Banyak juga kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan dunia usaha, mengajak Kadin bicara dulu. Bukan hanya perdagangan, tapi juga perindustrian, kemaritiman, semua itu peran Kadin membawa suara dari dunia usaha kepada pemerintah," kata dia. Dengan adanya kerja sama tentang Integrasi Data Perusahaan di Bidang Perdagangan secara Online yang ditandatangani melalui nota kesepahaman pada Kamis 7/12, Kadin juga dapat melakukan pembinaan terhadap anggota atau perusahaan tertentu yang tidak menaati peraturan. "Kami diminta selain sosialisasi, juga pembinaan. Misalnya perusahaan itu ada yang nakal, yang kurang baik dalam berusaha, melakukan pelanggaran. Itu harus dicorey dari Kadin dan tidak boleh kembali. Kami siap melakukan itu," ungkapnya. Ada pun kerja sama ini meliputi penyediaan dan pemanfaatan data perusahaan di bidang perdagangan, khususnya data Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan TDP para pengusaha. Selama ini data perusahaan tersebut dikelola oleh Kemendag melalui sistem informasi secara online. Perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan SIUP dan TDP secara online, otomatis mendapatkan KTA Kartu Tanda Anggota yang diterbitkan oleh Kadin. Penerbitan KTA ini tidak dipungut biaya atau gratis. Melalui kerja sama ini, Rosan berharap jumlah anggota Kadin akan bertambah dan secara organisasi Kadin akan semakin kokoh dan kuat. Saat ini Kadin Indonesia sudah berada di 34 Provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota se-Indonesia. Selain Dewan Pengurus Harian, untuk menunjang tugas-tugas Kadin Indonesia di tingkat regional dan internasional, Kadin memiliki 36 Komite Bilateral Luar Mentari Dwi GayatiEditor Suryanto COPYRIGHT © ANTARA 2017 ewgyu.
  • ma82ann84j.pages.dev/816
  • ma82ann84j.pages.dev/520
  • ma82ann84j.pages.dev/446
  • ma82ann84j.pages.dev/979
  • ma82ann84j.pages.dev/326
  • ma82ann84j.pages.dev/805
  • ma82ann84j.pages.dev/95
  • ma82ann84j.pages.dev/313
  • ma82ann84j.pages.dev/685
  • ma82ann84j.pages.dev/508
  • ma82ann84j.pages.dev/499
  • ma82ann84j.pages.dev/494
  • ma82ann84j.pages.dev/516
  • ma82ann84j.pages.dev/354
  • ma82ann84j.pages.dev/558
  • keuntungan menjadi anggota kadin