Secara geografis, umumnya desa swadaya letaknya... A. dekat dengan ibu kota kacamatan/kabupatenB. terisolir dengan wilayah lain-lainnyaC. berdekatan dengan kawasan-kawasan industriD. Mengikuti pola aliran sungai atau pantaiedit maaf salah tekan, ini IPS. Jawabanjawabanya terisolir dengan wilayah lainya ya jgn dibandingin sama yg sebelah lah, emg mau dibanding-bandingin? Bener kok ini aku aja dapet 100
Desabisa dibagi kedalam 3 kelompok jika dilihat dari tingkat klasifikasi aktivitasnya, dimana : 1. Desa agraris. Desa agraris tentu berisikan mereka yang bekerja dengan pencaharian utama sebagai petani atau pemilik dan pengelola kebun. Terutama sejak dulu, Indonesia terkenal akan Negara agraris atau pertanian (Baca: Sumber Daya Alam PertanianJenisdesa secara umuknya dapat dibedakan menjadi 3 yaitu desa swakarya, desa swasembada, dan desa swadaya. Masing-masing jenis desa tersebut memiliki pokok unsur yang sama yaitu penduduk, wilayah, dan tata kehidupan. Terdapat perbedaan mengenai deskripsi ketiga unsur tersebut. Berikut penjelasannya atas beragam macam dari jenis-jenis desa
Secarageografis,umumnya desa swadaya letak.. . Tolong jawab - 24710976 Alisyaanjani8348 Alisyaanjani8348 05.10.2019 IPS Iklan Iklan indriyani77 indriyani77 Jawaban: Desa atau wilayah dan perwilayahan ini akan mudah ditemukan pada sebagian daerah di Indonesia terutama di bagian Timur dan Tengah. Meskipun tidak menuntup kemungkinan untuk
Suatudesa menurut tingkat klasifikasi aktivitasnya : 1. Desa agraris. Desa agraris tentu saja berisikan orang-orang yang bekerja dengan mata pencaharian utamanya sebagai petani atau pemilik dan pengelola suatu perkebunan. Terutama sejak jaman dulu, Indonesia terkenal akan Negara agraris atau pertanian dengan lahan yang sangat luas sekali.
Geografidesa dan kota. 1. ASSALAMUALAIKUUMM. 2. Abang Irdha. 3. DESA KU. 4. SYARAT-SYARAT DESA Mempunyai wilayah, Adanya penduduk, Mempunyai pemerintahan, Berada langsung di bawah camat, Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri. AdaDesa Swadaya, Desa Swakarya, dan Desa Swasembada. Ketiga jenis desa tersebut diklasifikasikan berdasarkan tingkat perkembangannya. Hal ini mengacu pada Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang struktur organisasi pemerintahan desa. Namun sebelum membahas ketiga jenis desa tersebut lebih lanjut, ada baiknya kita perlu tahu pengertian desa itu