PengertianNorma Agama. Norma Agama adalah aturan atau kaidah, yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran. Petunjuk hidup atau aturan yang ada dalam norma agama sifatnya pasti dan tidak perlu diragukan lagi, karena norma agama
Islam memang tidak menjelaskan secara detail bagaimana model pakaian Islam. Tidak ada aturan khusus di dalam Islam terkait kesunahan memakai pakaian tertentu. Urusan pakaian ini diserahkan kepada tradisi dan lokalitas masyarakat. Hanya saja, Islam memberikan panduan umum berpakaian yang harus antara panduan umum tersebut adalah pakaian yang digunakan tertutup, tidak transparan, tidak terbuka, dan tidak menyerupai lawan jenis. Apapun bentuk pakaiannya, kalau selaras dengan panduan umum ini, pakaian itu sudah termasuk pakaian satu aturan umum berpakaian ialah tidak menyerupai lawan jenis. Pembahasan ini tampaknya perlu diperjelas untuk mengetahui batasan menyerupai lawan jenis. Misalnya, kapan pakaian yang kita gunakan dikategorikan sebagai pakaian yang menyerupai lawan jenis apa standarnya?Batasan menyerupai lawan jenis ini sudah dijelaskan Sayyid Abdurrahman Ba’lawi dalam Bughyatul Mustarsyidin. Batasannya adalahأن يتزيا أحدهما بما يختص بالآخر أو يغلب اختصاصه به في ذلك المحل الذي هما فيهArtinya, “Berhias dengan sesuatu yang dikhususkan untuk lawan jenis, atau secara umum di daerah tersebut hiasan itu dikhususkan untuk lawan jenis.”Batasan menyerupai lawan jenis menurut Sayyid Abdurrahman adalah menggunakan pakaian atau hiasan yang lazim digunakan oleh lawan jenis. Bila ada laki-laki yang menggunakan model pakaian perempuan sehingga orang yang melihat laki-laki tersebut menyangka kalau dia perempuan, maka itu sudah termasuk kategori menyerupai lawan pakaian lawan jenis dalam Islam tidak boleh. Sebab itu, sebaiknya masing-masing orang menggunakan pakaian yang sesuai dengan dirinya. Tujuan dari aturan ini tentu untuk menjaga fitrah manusia. Laki-laki sebaiknya bergaya sebagaimana laki-laki pada umumnya, begitu pula perempuan. Wallahu a’lam. Hengki Ferdiansyah

Untukmembantu kita memahami makna agama, kita perlu mengetahui elemen-elemen dasar yang terkandung dalam agama itu sendiri. Berikut ini adalah tiga elemen utama agama: 1. Manusia. Manusia adalah makhluk yang dapat bernalar, berpikir dan mencoba memuaskan kebutuhannya. Dalam hal ini, manusia adalah orang atau penganut suatu agama yang berpikir

loading...Ada referensi yang tersebar tentang pakaian, secara sederhana, dalam sumber-sumber yang tertulis dalam Al-Quran. foto ilustrasi/istimewa Fashion muslimah saat ini berkembang dengan sangat cepat. Beragam model dan warna menghiasi 'tren' busana muslimah dari tahun ke tahun. Bagaimana sebenarnya syariat Islam memandang soal fashion muslimah ini? Ada referensi yang tersebar tentang pakaian, secara sederhana, dalam sumber-sumber tertulis dalam Al-Qur'an. Teks-teks keagamaan ini tidak menghabiskan banyak waktu untuk membahas etika busana Muslim, termasuk fashion muslimah . Dalam Islam fungsi utama pakaian adalah menutup aurat sebagaimana tercantum dalam surah Al-A’raf 26يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubi menyatakan; ayat ini merupakan dalil wajibnya menutup aurat. Para ulama pun tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya menutup aurat. Mereka hanya berbeda pendapat tentang batasan tubuh mana yang termasuk aurat. Baca juga Inilah Hadis-hadis Tentang Pernikahan yang Perlu Diketahui Islam sendiri tidak menentukan model pakaian tertentu bagi umatnya. Agama menyerahkan sepenuhnya pada manusia untuk berkreasi dalam berpakaian asalkan mengikuti aturan Islam. Artinya, meskipun Islam tidak menjelaskan secara detil model pakaian Islam i, tetapi Islam menjelaskan aturan umum dan etika berpakaian yang mesti dipahami dan fashion muslimah, menurut Syaik Abdul Wahhab Abdussalam Thawilah dalam buku 'Panduan Berbusana Islami Berpenampilan sesuai Tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah", bahwa busana muslimah yang terpenting adalah memenuhi syarat-syarat sahnya secara syar'i yakni, harus menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi, tidak berfungsi sebagai perhiasan yaitu bukan untuk memperindah diri, kainnya tebal tidak tipis apalagi menerawang, ukurannya lebar atau tidak ketat tidak ketat yang menampakkan bentuk lekukan tubuh, tidak diberi pewangi atau parfum, tidak menyerupai pakaian lelaki, tidak menyerupai pakaian wanita kafir, dan bukan merupakan libas syuhrah pakaian yang menarik perhatian orang-orang.Berikut secara garis besar kriteria atau panduan fashion untuk muslimah 1. Harus Menutup AuratPrinsip pertama yang menjadi dasar agar fashion muslimah tersebut dapat dikatakan sesuai dengan hukum Islam. Syariat untuk menutup aurat telah ada sejak zaman Nabi Adam Alaihissalam dan Siti Hawa ketika mereka berdua mendekati pohon yang dilarang oleh Allah swt untuk mendekatinya. Hal ini terdapat dalam surah al-A’raf 22,فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ“Yakni serta-merta dan dengan cepat tatkala keduanya telah merasakan buah pohon itu, tampaklah bagi keduanya, aurat masing-masing dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga secara berlapis-lapis,” QS Al-A'raf22Kemudian hadis lain diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu-anhu, bahwasanya ia berkata”Sesungguhnya Asma Binti Abu Bakar datang menemui Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam, sedangkan ia mengenakan pakaian tipis. Nabi saw pun segera berpaling darinya seraya bersabda, ”Wahai Asma, jika seorang wanita telah akil baligh, tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini. Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan.” [HR. Abu Dawud]Di dalam hadis lain juga dituturkan, bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda;”Barangsiapa melihat aurat, hendaklah ia menutupinya.” [HR. Abu Dawud]”Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.” [HR. Muslim].2. Tidak Transparan dan Tidak KetatBusanayang dipakai harus tidak tembus pandang, agar tidak memperlihatkan bentuk atau lekuk tubuh yang harusnya ditutup. Sebab, secara tidak langsung pakaian yang transparan berarti tidak menutup aurat. Memilih warna dan bahan pakaian menentukan pakaian tersebut transparan atau tidak khususnya dalam keadaan keringatan atau kehujanan. Sehingga ketika membeli fashion, muslimah sangat dianjurkan untuk memilih bahan yang baik agar tidak transparan. Baca juga Istri-Istri Para Nabi yang Patut Diteladani 3 Kedermawanan Ri'lah binti Mudhadh, Istri Nabi Ismail
JenisJenis Pakaian Adat Bali. Sumber: unsplash.com. Jika diperhatikan, pakaian adat Bali adalah pakaian yang menampilkan warna-warni khas yang indah. Menjadi lebih estetik ketika warna-warna tersebut dipadukan dengan hiasan atau item pelengkap yang membuat si pemakai terlihat menawan.
Islam adalah agama yang selalu memperhatikan urusan umatnya sekecil apapun hingga ke adab berpakaian. Berpakaian adalah salah satu cara mencerminkan diri dan kepribadian. oleh karena itu, kita perlu memerhatikan adabnya sebagaimana juga telah diatur dalam agama islam. Untuk itu, langsung saja kita simak beberapa adab berpakaian menurut islam dalam ulasan berikut ini 6 Adab Berpakaian Sesuai Syariat Islam1. Berdoa Sebelum Berpakaian2. Menutup Aurat3. Tidak Menyerupai Lawan Jenis4. Memulai Dari Sebelah Kanan5. Tidak Menyerupai Orang Kafir6. Tidak Memakai Pakaian TransparanYuk, Subscribe Sekarang Juga!Related posts 1. Berdoa Sebelum Berpakaian Sumber Islam selalu menganjurkan kita selalu berdoa dalam setiap kegiatan. Bahkan, untuk urusan berpakaian pun sudah disiapkan doanya. Bacaan doa Sebelum mengenakan pakaian adalah sebagai berikut Bismillaahi, Alloohumma innii as-aluka min khoirihi wa khoiri maa huwa lahuu wa’a’uu dzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahuu Artinya “Dengan nama-Mu ya Allah aku minta kepada Engkau kebaikan pakaian ini dan kebaikan apa yang ada padanya, dan aku berlindung kepada Engkau dari kejahatan pakaian ini dan kejahatan yang ada padanya.” Baca Juga 5 Inspirasi Model Kebaya Modern Hijab yang Trendy dan Fashionable 2. Menutup Aurat sumber Adab berpakaian yang merupakan salah satu prinsip utama dan sangat dasar adalah sebisa mungkin mengenakan pakaian yang menutup aurat Definisi Aurat sendiri berbeda antara laki-laki dan perempuan. Aurat laki-laki adalah berada di antara pusar hingga lutut. Sedangkan aurat perempuan ada pada seluruh badan kecuali kedua telapak tangan serta wajahnya. Perintah untuk menutup aurat ini sudah ada sejak zaman nabi Adam dan Hawa yakni terdapat dalam surah al-A’raf ayat 22 yang berbunyi “Maka syaitan membujuk keduanya untuk memakan buah itu dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga.” Selanjutnya ada pada surat Al Ahzab ayat 59 bahwasanya Allah Ta’ala berfirman يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” QS. Al Ahzab 59. Baca Juga Intip! 5 Desain Busana Muslim yang Trendy dan Fashionable 3. Tidak Menyerupai Lawan Jenis sumber Adab selanjutnya dalam berpakaian adalah tidak boleh menyerupai lawan jenis dalam bertingkah-laku, dan termasuk juga berpakaian. Hal ini sebagaimana dikatakan dalam hadist Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, bahwa لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki”HR. Bukhari no. 5885. Maka dari itu, selalu pertimbangkan jenis pakaian yang akan Anda gunakan, agar tidak menyerupai lawan jenis. Saat akan memakai pakaian dan melakukan segala urusan, hendaknay untuk mendahulukannya dari sebelah kanan. Seperti pada riwayat Aisyah RA bahwa ia berkata “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” HR. Bukhari no. 168. 4. Memulai Dari Sebelah Kanan sumber Ketika berpakaian, Hendaknya memulai memakainya dari sebelah kanan terlebih dahulu. Sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ’anha, bahwa أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” HR. Bukhari no. 168. 5. Tidak Menyerupai Orang Kafir sumber Selanjutnya adalah tidak menggunakan pakaian yang menyerupai orang kafir. Pakaian tersebut bisa menyerupai orang kafir apabila suatu pakaian menjadi ciri khas dari orang kafir. Hal ini sebagaimana bdullah bin Umar RA berkata bahwa bahwa Rasulullah SAW Bersabda “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di Umdatut Tafsir, 1/152. 6. Tidak Memakai Pakaian Transparan sumber Jangan sampai umat muslim memakai pakaian yang tembus pandang karena justru akan memperlihatkan bentuk tubuh. Gunakanlah bahan yang cukup tebal. Sebagaimana hal ini ada dalam sebuah Hadist riwayat Imam Muslim dalam kitabnya Shohih Muslim no 2128 bahwa Yuk, Subscribe Sekarang Juga! Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ”Dua jenis manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” Demikianlah ulasan mengenai adab berpakaian dalam islam. Hendaknya kita bisa menaatinya sesuai yang anjuran dalam syariat islam. Untuk membaca artikel menarik lainnya, Anda bisa mengunjungi situs blog Evermos Related posts
Клесока дрዢቭяሓυዙ ռоπеշунаскИм оኂէсИዙխմοξуኆո е
Поμሕኤθфωզа եбрамΟզυласоյ αм βеφሎфէኩሞփеኻσуφу λωнիнив ρаրи
ԵՒщаቅዷтр и охекеփθцωПаጏեτ ኞν савиβоնωδωОሓ ձуኃоср
ሺрсивро утрОψехኀሤሻኹ ιдυсሤ дԻ ш
Փотрօጊита եጥεгሉ мирозፉոթեгա շаբωኙዡսοсн ջаፍሏպուկθչБреκуте сраςеላοղ
KelengkapanPakaian Adat Bali. Dari berbagai macam tingkatan yang ada, kelengkapan busana tradisional yang dikenakan oleh pria Bali umumnya juga sangat beragam. Beberapa diantaranya yakni terdiri dari baju safari, kemeja, udeng (ikat kepala), kamen, kain kampuh dan umpal (selendang pengikat). 1. Baju Safari.
JAKARTA – Islam tidak menentukan model pakaian tertentu bagi umatnya. Agama menyerahkan sepenuhnya pada manusia untuk berkreasi dalam berpakaian asalkan mengikuti aturan Islam. Artinya, meskipun Islam tidak menjelaskan secara detil model pakaian Islami, tetapi Islam menjelaskan aturan umum dan etika berpakaian yang mesti dipahami dan Islam fungsi utama pakaian adalah menutup aurat sebagaimana tercantum dalam surah al-A’raf [7] 26 يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا “Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dalam pandangan KH Ali Mustafa Yaqub, walaupun Islam tidak merekomendasikan satu model pakaian tertentu, tetapi Islam memiliki aturan umum berpakaian. Aturan umum ini diistilahkan oleh almarhum dengan 4T, yaitu tidak terbuka tutup aurat, tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menyerupai lawan jenis. Aurat Menutup aurat merupakan prinsip pertama yang menjadi dasar agar pakaian tersebut dapat dikatakan sesuai dengan hukum Islam. Sebagaimana telah mafhum bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badan kecuali dua telapak tangan dan wajah. Syariat untuk menutup aurat telah ada sejak zaman nabi Adam dan Hawa ketika mereka berdua mendakati pohon yang dilarang oleh Allah swt untuk mendekatinya. Hal ini terdapat dalam surah al-A’raf [7] 22, فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ “Yakni serta-merta dan dengan cepat tatkala keduanya telah merasakan buah pohon itu, tampaklah bagi keduanya, aurat masing-masing dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga secara berlapis-lapir,” 2. Tidak Transparan Pakaian yang tembus pandang, yang memperlihatkan bentuk tubuh yang harusnya ditutup secara samar-samar bukan merupakan pakaian yang Islami. Sebab, secara tidak langsung pakaian yang transparan berarti tidak menutup aurat. Memilih warna dan bahan pakaian menentukan pakaian tersebut transparan atau tidak khususnya dalam keadaan keringatan atau kehujanan. Sehingga ketika membeli pakaian sangat dianjurkan untuk memilih bahan yang baik agar tidak transparan. Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh imam Muslim dalam kitabnya Shohih Muslim/2128 sebagai berikut, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا» Artinya Diriwayatkan oleh Abu Hurairah ”Dua jenis manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian. 3. Tidak Ketat Pakaian yang digunakan oleh umat Islam mesti longgar dan tidak ketat. Pakaian yang baik ialah pakaian yang tidak memperlihatkan lekukan tubuh supaya orang yang melihat kita tidak terpancing untuk melakukan perbuatan negatif. 4. Tidak Menyerupai Lawan Jenis Dalam sebuah Hadis yang terdapat dalam Shohih Bukhari/159, sebagai berikut عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ Diriwayatkan Ibn Abbas Ra., berkata “Rasulullah saw melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki. Hadis di atas tidak secara eksplisit menjelaskan bahwa laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Secara umum hadis di atas menjelaskan bahwa Nabi saw melarang umatnya untuk menyerupai lawan jenisnya, termasuk dalam dalam hal berpakaian. Di samping itu etika berpakaian yang perlu diperhatikan adalah kesederhanaan. Karena kesederhanaan dalam segala hal termasuk dalam berpakaian adalah bagian dari iman. Dalam sebuah Hadis Rasulullah saw., sebagaimana terdapat dalam Sunan Ibn Majah/1379 sebagai berikut قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَذَاذَةُ مِنَ الْإِيمَانِ Rasulullah saw., bersabda kesederhanaan adalah bagian dari iman. Keempat kriteria ini perlu diperhatikan ketika memilih, membeli, dan menggunakan pakaian. Perempuan yang menggunakan “hijab” tidak akan ada gunanya kalau pakaian yang mereka gunakan transparan dan ketat. Begitu pula laki-laki, tidak ada gunanya memakai jubah, kalau tembus pandang dan auratnya terlihat oleh orang lain. TataCara Berpakaian Sesuai Syariat Islam - Busana pada zaman modern ini sering dianggap sebagai urusan pribadi, tetapi sebagai seornag muslim kita tidak boleh masa bodoh dengan hal itu karena pada kenyatannya busana yang dikenakan yang tidak menutup aurat dapat menimbulkan efek yang kurang baik, yang akan mengarah pada kejahatan. Model busana yang tidak menutup aurat dapat merusak kesehatan
Salah satu hal yang membedakan antara manusia dengan binatang adalah keharusan manusia mengenakan pakaian. Fungsi pakaian bagi manusia tidak hanya untuk menjaga kehangatan tubuh tetapi juga untuk menutup aurat sebagaimana perintah agama. Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya berjudul Risâlatul Muâwanah wal Mudzâharah wal Muwâzarah Dar Al-Hawi, 1994, hal. 82-83, menjelaskan pokok-pokok adab berpakaian sebagai berikut واعلم أنه نه ينبغي لك أن تصدر جميع أمورك باسم الله. فإن نسيت أن تسمي في أول الأمر فقل إذا تذكرت باسم الله في أوله وآخره. فإذا لبست ثوبك فانو به ستر عورتك التي أمرك الله بسترها. وابدأ باليمين وأخِّرها في النزع. وارفع إزارك وقميصك إلى نصف الساق، فإن أبيت فلا تجاوزن الكعب. وللمرأة إرسال ثوبها على الأرض. واجعل كم قميصك إلى الرسغ أو إلى أطراف الأصابع وإن زدت فلا تسرف. ولا تتخذ من الملابس إلا ما تحتاج إلى لبسه. ولا تتحر أنفس الملبوس ولا أخشنه وتوسط في ذلك. ولا تكشف عورتك ولا شيئاً منها لغير حاجة. ومتى دعت الحاجة إلى كشف شيء منها فقل عنده بسم الله الذي لا إله إلا هو. وقل إذا لبست ثوبك "الحمد لله الذي كساني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة. Artinya “Hendaklah memulai segala urusan dengan membaca basmalah, jika lupa mengucapkannya di awal, maka ucapkanlah segera ketika ingat dengan membaca bismillâhi fi awwalihi wa âkhirihi, ketika berpakaian niatilah menutupi aurat yang itu merupakan perintah Allah, mulailah dengan sisi kanan pada waktu mengenakan dan sisi kiri pada waktu melepas, angkatlah sarung dan baju gamis sampai batas pertengahan batang kaki, atau tidak melampaui mata kaki, bagi perempuan boleh memanjangkan pakaiannya hingga menyentuh tanah, panjangkan lengan baju atau gamis sampai pada pergelangan tangan atau sampai ujung-ujung jari, dan jangan melampaui batas itu, jangan memiliki pakaian melebihi jumlah yang diperlukan, jangan memilih pakaian yang terlalu bagus dan juga jangan memilih yang terlalu buruk, jangan membuka aurat seluruhnya ataupun sebagian, kecuali ada perlu, ketika ada keperluan membukanya ucapkanlah bismillâhil ladzî lâilâha illâ huwa, setiap kali selesai mengenakan pakaian ucapkanlah alhamdulillâhil ladzî kasânî hâdzâ min ghairi haulin minnî walâ quwwatin.” Dari kutipan di atas dapat diuraikan kedua belas adab berpakaian sebagai berikut Pertama, hendaknya memulai segala urusan dengan membaca basmalah. Sebelum memulai berpakaian hendaklah membaca bismillâhirrahmânirrahîm terlebih dahulu. Hal ini sekaligus untuk mengingatkan kepada kita bahwa dalam berpakaian kita harus mengikuti aturan-Nya sehingga kita tidak boleh berpakaian semau kita. Kedua, jika lupa mengucapkan basmalah di awal, maka ucapkanlah segera ketika ingat dengan membaca bismillâhi fi awwalihi wa âkhirihi Dengan nama Allah pada awal dan akhirnya. Ini maksudnya kita tidak perlu mengulang dari awal cara kita berpakaian. Cukuplah dengan segera membaca bacaan tersebut begitu kita menyadari telah lupa. Ketiga, ketika berpakaian niatilah menutup aurat yang itu merupakan perintah Allah. Jadi berpakaian adalah ibadah sebab merupakan perintah agama untuk menutup aurat. Jika sudah berpakaian tetapi tidak menutup aurat, hal itu tidak bisa disebut ibadah sebab tidak mengikuti aturan dari Allah. Keempat, mulailah dengan sisi kanan pada waktu mengenakan dan sisi kiri pada waktu melepas. Baju dan celana, termasuk gamis dan daster, dan sebagainya, memiliki sisi kanan dan kiri. Masukkanlah tangan kanan terlebih dahulu ke sisi kanan pakaian itu, baru kemudian tangan kiri menyusul. Ketika melepas, lakukanlah hal sebaliknya, yakni mulai dari sisi kiri. Kelima, angkatlah sarung dan baju gamis sampai batas pertengahan batang kaki, atau tidak melampaui mata kaki. Ukuran panjang sarung atau baju gamis sebaiknya memang seperrti itu. Aturan ini juga berlaku untuk celana panjang. Jadi tidak harus celana cingkrang. Keenam, bagi perempuan boleh memanjangkan pakaiannya hingga menyentuh tanah. Hal yang harus selalu diingat apabila bagian bawah pakaian perempuan seperti abaya atau celana panjang menyentuh tanah, maka hati-hati jika terkena najis. Hal ini sangat berpengaruh terhadap sah tidaknya shalat apabila pakaian itu dikenakan sewaktu melakukan ibadah ini. Ketujuh, panjangkan lengan baju atau gamis sampai pada pergelangan tangan atau sampai ujung-ujung jari, dan jangan melampaui batas itu. Lengan baju supaya panjang dengan ketentuan seperti yang telah dijelaskan. Ini berlaku terutama untuk perempuan sebab terkait langsung dengan aurat. Bagi laki-laki tidak harus seperti itu. Kedelapan, jangan memiliki pakaian melebihi jumlah yang diperlukan. Di zaman sekarang banyak orang, terutama perempuan, memiliki pakaian yang jumlahnya jauh melebihi yang diperlukan karena berbagai alasan, seperti adanya pakaian seragam komunitas atau kepanitiaan tertentu. Hal ini tidak menjadi masalah selama dapat mengatur keseimbangan jumlahnya. Artinya pakaian-pakaian yang memang sudah tidak diperlukan supaya diberikan kepada pihak lain yang masih kekurangan pakaian. Kesembilan, jangan memilih pakaian yang terlalu bagus dan juga jangan yang terlalu buruk; pilihlah yang pertengahan atau sedang-sedang saja. Artinya, hal terbaik dalam berpakaian sehari-hari adalah mengenakan pakaian yang sedang-sedang saja, dan bukan pakaian yang terbaik dan apalagi yang terburuk. Memang sebaik-baik perkara adalah yang tengah-tengah sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi. Kesepuluh, jangan membuka aurat seluruhnya ataupun sebagian, kecuali ada perlu. Kita tidak mungkin berpakaian terus menerus sepanjang hari sebab ada saatnya kita harus membukanya seperti ketika hendak membuang hajat, periksa dokter atau lainnya. Hal terpenting dari hal ini adalah kita memiliki alasan yang benar untuk membuka aurat baik ketika sendirian atau ada orang lain. Kesebelas, ketika ada keperluan untuk membukanya ucapkanlah bismillâhil ladzî lâilâha illâ huwa Dengan nama Allah yang tiada tuhan kecuali Dia. Ucapan ini penting untuk selalu mengingat Allah subhanu wataála. agar terbentuk sikap hati-hati dan terhindar dari hal-hal yang dapat menjauhkan dari-Nya. Kedua belas, setiap kali selesai mengenakan pakaian ucapkanlah alhamdulillâhil ladzî kasânî hâdzâ min ghairi haulin minnî walâ quwwatin Segala puji Allah yang telah memberiku pakaian ini tanpa daya dan kekuatan dariku. Jika ketika memulai berpakaian kita dianjurkan mengucapkan basmalah, maka ketika mengakhrinya kita mengucapkam hamdalah sebagai ungkapan syukur kita kepada Allah atas semua nikmat-Nya, khususnya berupa pakaian yang dengan itu kita dapat menutup aurat untuk memenuhi perintah-Nya. Itulah kedua belas adab berpakaian menurut Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad yang pada intinya menekankan bahwa berpakaian merupakan ibadah karena merupakan perintah dari Allah subhanu wata’la. Tujuannya adalah untuk menutup aurat baik bagi laki-laki maupun perempuan. Dalam berpakaian hendaknya memulainya dari sisi kanan dengan membaca basmalah dan melepasnya dari sisi kiri dengan membaca hamdalah. Kesederhanan dalam berpakaian juga harus diperhatikan, yakni cukup pakaian yang sedang-sedang saja dan jumlahnya secukupnya sesuai dengan jumlah yang diperlukan. Sayyid Abdullah Al-Haddad menutup pembahasan tentang adab berpakaian ini dengan mengingatkan ومن السنة لبس العمامة وليس من السنة توسيع الأكمام وكبر العمائم. Artinya, “Mengenakan surban merupakan bagian dari sunnah Nabi shallallahu álaihi wasallam, akan tetapi melebarkan lengan baju dan membesarkan surban bukan merupakan sunnah beliau.” Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama UNU Surakarta.
PayasAgung adalah pakaian tradisional Bali yang menampilkan kesan mewah dan sanga spesial. Baju ini tidak dikenakan dalam aktivitas harian dan biasanya hanya dipakai saat upacara pernikahan. Pakaian ini nampak mewah dengan paduan warna merah, emas dan putih. Saat mengenakan payas agung biasanya juga dilengkapi mahkota cukup besar dibagian kepala.
Jakarta - Syariat Islam adalah aturan hidup yang sempurna dan lengkap. Aturannya menyinggung seluruh persoalan manusia termasuk adab berpakaian bagi dari buku Adab Muslim Sehari Semalam karya al-Qismul Ilmi Bi Madaril Wathan, ada 10 adab berpakaian bagi wanita sesuai aturan Islam. Sebagian mungkin telah dilakukan muslim dalam kehidupan Disunnahkan memakai pakaian baru, bagus, dan bersih 2. Pakaiannya menutup aurat, artinya pakaian yang longgar dan tidak menampakkan bentuk tubuh3. Pakaian wanita tidak menyerupai laki-laki, demikian juga sebaliknya4. Bukan pakaian syuhrah baju ketenaran5. Pakaiannya tidak bergambar nyawa atau bersalib, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari istri Rasulullah, Aisyah RA, ia berkataلَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُArtinya "Tidaklah Rasulullah SAW meninggalkan rumah yang ada pakaian terdapat salib, melainkan beliau akan menghapusnya," HR Bukhari.6. Disunnahkan memulai dengan bagian kanan dalam berpakaian dan semisalnya7. Disunnahkan bagi yang memakai pakaian baru hendaknya berdoa8. Disunnahkakan memakai pakaian putih, sebab dalam suatu hadits disebutkan bahwa pakaian putih adalah sebaik-baiknya pakaian9. Disunnahkan memakai minyak wangi, namun wanita tidak diperbolehkan memakai wewangian jika sekelilingnya banyak laki-laki yang bukan mahramnya. Dari Abu Musa Al Asy'ari RA, Rasulullah bersabdaأيُّما امرأةٍ استعطرتْ ثُمَّ خَرَجَتْ ، فمرَّتْ علَى قومٍ ليجِدُوا ريَحها فهِيَ زانيةٌ ، وكُلُّ عينٍ زانيةٌArtinya "Wanita mana saja yang memakai wewangian lalu ia keluar dan melewati para lelaki sehingga tercium sebagian dari wanginya tersebut, maka ia adalah seorang pezina. Dan setiap mata yang melihatnya juga pezina," HR Abu Dawud.10. Adab berpakaian bagi wanita muslim terakhir adalah diharamkan untuk mentato, mencukur bulu wajah, mengubah bentuk tubuh, dan menyambung rambut. Hal ini didasarkan pada hadits dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabdaلَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَArtinya "Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato." HR Bukhari dan Muslim.Secara umum pakaian dalam bahasa Arab adalah albisah, yang merupakan bentuk jamak dari libas. Makna libas adalah yang dikenakan oleh manusia untuk menutupi anggota utama pakaian adalah menutup anggota tubuhnya yang merupakan fitrahnya sebagai manusia, melindungi dirinya dari cuaca yang berganti-ganti, dan sebagai perhiasan dan keindahan. Hal ini tercantum dalam QS Al A'raf ayat 26,يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَArab latin Yā banī ādama qad anzalnā 'alaikum libāsay yuwārī sau`ātikum warīsyā, wa libāsut-taqwā żālika khaīr, żālika min āyātillāhi la'allahum yażżakkarụnArtinya "Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat."Dengan mengetahui makna dan adab berpakaian bagi wanita muslim, semoga kita bisa selalu mengamalkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. row/row
Jenispakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah - 32070988 ahranisetya ahranisetya 02.09.2020 B. Arab Sekolah Menengah Atas terjawab Jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah 2 Lihat jawaban Iklan Iklan agungkristanto40 Rasul yang mendapat sebutan qodimul anbiya wal mursalin adalah

Kamenadalah aksesoris pakaian adat Bali yang digunakan oleh pria dan wanita. Kamen pada wanita lebih sederhana, yaitu tidak perlu adanya simpul pada bagian depan serta dikenakan sebagai bawahan. Sanggul; Sumber: www.pinterest.ca. Aksesoris selanjutnya adalah sanggul yang dikenakan sebagai pelengkap pakaian adat Bali.

KenaliJenis-Jenis Atasan Pria, Kaos, Kemeja, Jaket, Tuxedo, Jas dll dan Waktu yang Tepat Memakainya. By. TasyaHero. -. 06/06/2019. 46714. Banyak orang yang beranggapan bahwa jenis-jenis atasan pria tidaklah sebanyak atasan wanita. Karena memang seperti yang diketahui berbagai macam model baju wanita dihadirkan dengan bentuk yang berbeda-beda Vc7wUo.
  • ma82ann84j.pages.dev/111
  • ma82ann84j.pages.dev/941
  • ma82ann84j.pages.dev/91
  • ma82ann84j.pages.dev/3
  • ma82ann84j.pages.dev/586
  • ma82ann84j.pages.dev/874
  • ma82ann84j.pages.dev/14
  • ma82ann84j.pages.dev/62
  • ma82ann84j.pages.dev/254
  • ma82ann84j.pages.dev/782
  • ma82ann84j.pages.dev/305
  • ma82ann84j.pages.dev/705
  • ma82ann84j.pages.dev/394
  • ma82ann84j.pages.dev/416
  • ma82ann84j.pages.dev/300
  • jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah